PT. Astri Pancanaka Nariswara Telah terakreditasi oleh Badan Karantina Pertanian Indonesia maupun Australia. Dan selain itu menjadi anggota ASPPHAMI(Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia) sejak tahun 2003 sampai sekarang.
PT. Astri Pancanaka Nariswara sebagai perusahaan fumigatori yang telah terdaftar resmi di Badan karantina Pertanian Indonesia maupun Australia,mempunyai kewajiban untuk :
Ini dokumentasi Audit Tim Badan Karantina Pertanian yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Maret 2022 :